80 Persen Kasus di PA Kota Sukabumi adalah Perceraian, Faktornya Soal Ekonomi
Pengadilan Agama Kota Sukabumi setiap tahun menangani hampir seribu perkara dengan 80 persen merupakan perkara perceraian.
Pengadilan Agama Kota Sukabumi setiap tahun menangani hampir seribu perkara dengan 80 persen merupakan perkara perceraian.
Angka ini meningkat 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya (2021). Hal ini diungkap Panitera Pengadilan Agama Kota Sukabumi, Agus Wachyu Abikusna, Senin, 16 Januari 2023.