Modus Sistem Tempel, 21 Pengedar Sabu-Ganja dan Obat Keras di Sukabumi Ditangkap
Modus operandi tersangka adalah sistem tempel di tempat yang sudah ditentukan.
Modus operandi tersangka adalah sistem tempel di tempat yang sudah ditentukan.
Dari ratusan kasus, di antaranya narkoba 54 perkara dan obat-obatan 30 perkara.
Polres Sukabumi berhasil mengungkap 108 kasus Narkoba selama tahun 2023 dengan total 140 orang jadi tersangka.
Dua orang warga Sukabumi berinisial MB (25) dan ND (25) ditangkap Polres Sukabumi Kota karena terlibat dalam peredaran ganja jaringan Lapas Gunung Sindur
Penangkapan tersangka tersebar di 11 kecamatan dengan 29 TKP.