Beredar di Indonesia! 26 Kosmetik Ini Mengandung Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan seluruh temuan tersebut mengandung bahan berbahaya atau dilarang dalam kosmetik, yaitu asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin.