Profil Hakim Tengku Oyong, Pernah Bebaskan 'Keturunan' Nyi Roro Kidul
Hakim PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Hakim itu adalah Tengku Oyong, Bakri dan Dominggus Silaban.
Hakim PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Hakim itu adalah Tengku Oyong, Bakri dan Dominggus Silaban.