332 Eks Buruh Tambang Emas Tagih Gaji 3 Bulan, Disnakertrans Sukabumi Jadwalkan Audiensi dengan Perusahaan
Ratusan Eks Karyawan PT Wilton dan PT Bagas Tuntut Hak, Disnakertrans Sukabumi Jadwalkan Pertemuan Lanjutan.
Ratusan Eks Karyawan PT Wilton dan PT Bagas Tuntut Hak, Disnakertrans Sukabumi Jadwalkan Pertemuan Lanjutan.
Sebanyak 332 pekerja mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan
Ketentuan THR tidak membuka ruang negosiasi sepihak.
Komitmen Disnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk emastikan hak buruh tetap terjamin dalam kenaikan UMK Kabupaten Sukabumi menjadi Rp3,831.926, perusahaan akan diawasi ketat.