Tanpa Visa Haji: 22 Jemaah Indonesia Dideportasi, 10 Tahun Tak Bisa Masuk Arab Saudi
Sebanyak 22 jemaah asal Indonesia dibebaskan namun berstatus deportasi.
Sebanyak 22 jemaah asal Indonesia dibebaskan namun berstatus deportasi.
Widi mengatakan seluruh jemaah calon haji yang wafat akan dibadalhajikan.
Insiden ini terjadi pada Rabu (15/5/2024), saat pesawat Garuda Indonesia yang membawa 450 jemaah haji sesaat setelah lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Menunggu 11 tahun, Nenek Engkah calon jemaah haji asal Cidahu Sukabumi siap berangkat ke tanah suci.
Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler untuk tahun 2024.
Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan perihal besaran kuota haji pada 2024. Dalam putusannya itu Indonesia mendapatkan jumlah kuota haji yang sama dengan tahun ini.