Pemkot Sukabumi Terima 8 Aduan Lewat E-Lapor Selama Maret 2024
Kedelapan aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR.
Kedelapan aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR.
Kedelapan aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR Kota Sukabumi.
Aduan ini disampaikan untuk beberapa SKPD di Kota Sukabumi.
Semua aduan maupun aspirasi secara online harus dilakukan melalui SP4N Lapor.
Selama November 2023, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 40 aduan.
Pemerintah Kota Sukabumi nantinya hanya akan menggunakan E-Lapor.
Diskominfo senantiasa melakukan pengawasan maupun pembinaan SKPD.
Aduan disampaikan untuk sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
Dari jumlah tersebut, 13 aduan di antaranya disampaikan melalui aplikasi SUPER.
Aduan disampaikan untuk sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
Aduan disampaikan untuk sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
Aduan disampaikan untuk sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
Aduan tersebut sudah disampaikan ke pihak yang bersangkutan dan ditindaklanjuti.
Aduan disampaikan untuk sejumlah SKPD di Pemerintah Kota Sukabumi.
Aduan disampaikan untuk sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
Aduan lewat SUPER dan E-Lapor Kota Sukabumi ini sudah disampaikan ke pihak yang bersangkutan.
Aduan lewat SUPER dan E-Lapor tersebut sudah disampaikan ke pihak yang bersangkutan di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
Aduan lewat SUPER dan E-Lapor Kota Sukabumi ini sudah ditindaklanjuti dengan tindakan yang diperlukan.
Aduan ini merupakan untuk periode bulan Desember 2022.
Aduan disampaikan untuk sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.