DPR Geram ‘Debt Collector’ Makin Beringas, OJK Didesak Hapus Aturan Penggunaan Jasa Penagih Utang
Aturan yang menjadi sorotan adalah pasal 44 ayat 1 dan 2 dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 22 tahun 2023 tentang perlindungan konsumen. pasal inilah yang menjadi payung hukum bagi maraknya aksi brutal debt collector di lapangan.