Belum Berizin, Pengerukan Tanah untuk Tol Bocimi di Nagrak Sukabumi Disetop Sementara
Kepada tim gabungan, pihak perusahaan mengklaim kegiatan tersebut hanya sebatas sewa lahan dan tidak terdapat transaksi jual beli material.
Kepada tim gabungan, pihak perusahaan mengklaim kegiatan tersebut hanya sebatas sewa lahan dan tidak terdapat transaksi jual beli material.
Maraknya aktivitas pertambangan, khususnya yang tidak mengantongi izin resmi, dinilai turut memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana di Sukabumi.