Dilaporkan ke Polda Jabar, Tindakan Represif Aparat saat Aksi Tolak UU TNI di Sukabumi
Aris juga menyoroti beberapa jurnalis yang ikut menjadi sasaran.
Aris juga menyoroti beberapa jurnalis yang ikut menjadi sasaran.
Aksi ini dilakukan untuk merespons tindakan represif aparat kepolisian.
Gelombang massa di Kota Sukabumi kembali turun ke jalan, kali ini datang dari Aliansi Sukabumi Melawan, teriakan copot Kapolres Sukabumi Kota kembali menggema di tengah masa aksi.
Demonstran yang hilang telah kembali yaitu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) Tulus Pratama Sastra Wijaya, dan Levi warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Pihak korban melakukan pelaporan menggunakan Pasal 351.
PMII Kota Sukabumi melakukan aksi di depan Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (26/3/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi massa aksi
Operasi ini dilakukan setelah TNI dilibatkan menanggulangi ancaman di ruang siber.
Akibat tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi Tolak UU TNI kemarin, kader PMII Kota Sukabumi dikabarkan alami patah tulang hidung.
AMSI menilai tindakan represif ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.