BPOM: 13 dari 1541 Kasus Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Adapun baru-baru ini 13 daftar kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya merkuri dan dijual bebas dipasaran ditarik oleh BPOM.