Golkar Memimpin, Daftar 50 Caleg yang Berpotensi Masuk DPRD Kabupaten Sukabumi
Golkar berhasil memimpin dengan memperoleh 10 kursi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Golkar berhasil memimpin dengan memperoleh 10 kursi DPRD Kabupaten Sukabumi.
PKB memimpin perolehan suara sah partai dan calon yakni 53.104.
Perolehan suara sah partai politik dan calon menjadi dasar pembagian kursi DPRD.
Asri membenarkan pernyataan Budi Azhar bahwa partainya meraih dua kursi.
Calon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 3, Dilla Nurdian, berhasil meraih suara terbanyak di wilayah Dapil 1.
Berikut 131 Nama DCT Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Daerah Pemilihan III meliputi Kecamatan Cikidang, Kecamatan Cikembar, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Nagrak, Kecamatan Cicantayan dan Kecamatan Caringin.
Hasil dari rapat pleno ini adalah ditetapkannya 720 DCT Anggota DPRD dari 18 partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Sukabumi.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana menyambut baik kegiatan ini.
Berikut Daftar 132 Nama Caleg DPRD Dapil III Kabupaten Sukabumi untuk Pemilu 2024 yang tercatat di KPU.
Tejo Sulaksono mencalonkan diri di dapil 6 DPRD Kabupaten Sukabumi.
Untuk Pemilu 2024, Dapil di Kabupaten Sukabumi mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.