KPU Sebut Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada, Ini Alasannya
Berikut alasan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menyebut bahwa Caleg Terpilih Pemilu 2024 tidak wajib mundur jika maju Pilkada.
Berikut alasan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menyebut bahwa Caleg Terpilih Pemilu 2024 tidak wajib mundur jika maju Pilkada.