Papan Nama Berganti Jadi Bank Sukabumi, Badan Hukum Baru PT BPR Sukabumi Perseroda
Perubahan badan hukum tindak lanjut dari regulasi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).