Balik Nama Kendaraan Gratis, Mengapa Masih Harus Bayar di Samsat? Ini Penjelasannya
Balik nama kendaraan kini bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), namun pemilik kendaraan tetap harus membayar biaya administrasi berupa PNBP untuk penerbitan BPKB, STNK, dan pelat nomor baru.