Gugatan PAPS Dicabut! Pemprov Jabar Wajib Penuhi Syarat Sekolah Swasta, Termasuk di Sukabumi
Pencabutan gugatan ini dilakukan dengan beberapa syarat yang disepakati.
Pencabutan gugatan ini dilakukan dengan beberapa syarat yang disepakati.
MK mengabulkan uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI.
Disdikbud Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keberlangsungan dan kemajuan pendidikan swasta di wilayahnya.