Uangnya Dipakai Beli Mobil, Tersangka Kasus Pinjol yang Jerumuskan Mahasiswa IPB
SAN ditetapkan tersangka karena penipuan dan penggelapan berkedok investasi toko online terhadap 317 orang. Dari ratusan orang itu, 116 orang adalah mahasiswa IPB.
SAN ditetapkan tersangka karena penipuan dan penggelapan berkedok investasi toko online terhadap 317 orang. Dari ratusan orang itu, 116 orang adalah mahasiswa IPB.
Polisi menyebut penangkapan SAN dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang merasa terjebak pinjaman online (pinjol) bermodus investasi di sebuah toko online.
Ratusan mahasiswa IPB University didatangi penagih utang. Adapun, besaran pinjaman yang tertunggak berkisar Rp 3 juta – Rp 13 juta.
Mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.
Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti mengungkapkan, pihaknya tengah memonitor kasus penipuan pinjol yang melibatkan mahasiswa IPB