Pj Wali Kota Sukabumi Soal ASN Netral, Dilarang Like hingga Follow Akun Capres
ASN dilarang menyukai, mengomentari, membuat unggahan, membagikan, dan bergabung hingga mem-follow akun capres dan cawapres.
ASN dilarang menyukai, mengomentari, membuat unggahan, membagikan, dan bergabung hingga mem-follow akun capres dan cawapres.
Setelah sambutan, dilanjutkan serah terima jabatan dari Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 Achmad Fahmi kepada Kusmana.