#apakah pelaku korupsi dana covid 19 dihukum mati
Sukabumi29 Desember 2023, 12:09 WIB

Korupsi 5,4M Insentif Nakes Sukabumi, Koruptor Dana Covid-19 Dihukum Mati?

Polisi menetapkan seorang PPPK di RSUD Palabuhanratu Sukabumi berinisial HC sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Covid-19 hingga Rp 5,4M. Apa Koruptor Dana Covid-19 Dihukum Mati?
Ilustrasi | Korupsi Dana Insentif COVID-19 di Sukabumi, Pelaku Terancam Hukuman Mati? | Foto: Istimewa