Respon Aksi 2.6.26 Tiga Fraksi Teken Hak Angket, PPP Kota Sukabumi: Bukan Pemakzulan
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Muchendra, menegaskan hak angket merupakan hak konstitusional DPRD dan tidak dapat disamakan dengan upaya pemakzulan kepala daerah.
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Muchendra, menegaskan hak angket merupakan hak konstitusional DPRD dan tidak dapat disamakan dengan upaya pemakzulan kepala daerah.
Gelombang aksi unjuk rasa ratusan massa gabungan dari pengurus RT, RW, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta berbagai elemen masyarakat di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (2/6/2026) diwarnai aksi vandalisme.
massa aksi kini mendorong DPRD Kota Sukabumi mengambil langkah politik yang lebih tegas terhadap wali kota.
Setelah mendengarkan aspirasi dari perwakilan massa aksi, Wali Kota Ayep Zaki di depan para demonstran menyampaikan sejumlah kebijakan sebagai jawaban dari tuntutan para pengunjuk rasa.
Berikut adalah narasi lengkap yang disalin utuh dari draf pernyataan sikap sejumlah elemen yang tergabung dalam massa aksi 2.6.26 Sukabumi menggugat.
Di media sosial, banyak warganet menyayangkan keputusan tersebut karena dinilai berdampak langsung terhadap kegiatan belajar dan evaluasi siswa.
Polres Sukabumi Kota menyiapkan ratusan personel gabungan untuk mengawal aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di Kota Sukabumi pada Selasa (2/6/2026).