BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Beri Santunan JKK-JKN, Total Rp 364 Juta untuk Dua Ahli Waris
Santunan diberikan kepada dua ahli waris asal Cidahu dan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Santunan diberikan kepada dua ahli waris asal Cidahu dan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Peluncuran agen Perisai baru dianggap sangat dibutuhkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.