SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan masalah asmara mencuat dalam kasus penemuan pria berinisial S (28) yang meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Kampung Ciawi Tali, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecurigaan tersebut muncul setelah polisi menemukan percakapan di telepon genggam korban yang berisi tuduhan perselingkuhan terhadap seorang perempuan berinisial R.
Kapolsek Nagrak, Iptu Subit Sudrajat, membenarkan insiden tragis tersebut dan mengungkap kronologi penemuan pria berinisial S, seorang buruh harian lepas yang baru saja pulang bekerja dari Jakarta dua hari lalu.
Dari penuturan kedua saksi yakni A (43), kakak kandung korban, dan AS (45), warga setempat yang turut membantu proses evakuasi korban. S pertama kali diketahui oleh kakak iparnya, istri dari A sekitar pukul 10.00 WIB setelah tidak merespons saat dipanggil untuk dimintai kunci rumah.
Baca Juga: Nasib PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, APTI Sukabumi Konsolidasi Aksi Nasional di DPR
Iptu Subit Sudrajat menjelaskan, sebelum kejadian, sekitar pukul 08.00 WIB, kakak kandung korban A, menitipkan kunci rumah kepada adiknya S karena hendak menjemput istrinya yang selesai menjalani pengobatan di rumah sakit.
"Awalnya sekitar pukul 08.00 WIB, saksi A menitipkan kunci rumahnya kepada korban S sebelum pergi. Sekitar pukul 10.00 WIB, saksi pulang dan mendapati korban sudah tidak merespons panggilan," terang Iptu Subit Sudrajat kepada sukabumiupdate.com, Senin (19/10/2026).
Sekembalinya pulang sekitar pukul 10.00 WIB, kakak ipar korban menghampiri rumah Suntuk mengambil kunci. Namun, setelah dipanggil berulang kali, tidak ada jawaban dari dalam rumah. Saat diperiksa, kakak ipar korban mendapati S sudah dalam posisi tergantung di kusen pintu kamar.
Kakak kandung korban A bersama tetangganya, AS dan A, langsung berupaya menurunkan tubuh korban untuk memberikan pertolongan pertama. Namun, nyawa S tidak tertolong.
Baca Juga: Kakak Temukan Adiknya Meninggal Tergantung di Kamar Rumah di Nagrak Sukabumi
"Saksi A bersama warga sempat memberikan pertolongan pertama. Namun, korban sudah meninggal dunia," ujar Kapolsek.
Jasad korban kemudian dipindahkan ke rumah orang tuanya sebelum dilaporkan ke RT/RW dan Polsek Nagrak.
Petugas Polsek Nagrak bersama tim medis Puskesmas Nagrak, unsur kecamatan, dan pemerintah desa setempat yang menerima laporan langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan medis luar.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda jeratan di bagian leher korban. Sementara itu, tidak ditemukan luka atau bekas kekerasan lainnya pada tubuh korban," ungkap Kapolsek.
Diduga Masalah Asmara
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan barang bukti, polisi menemukan percakapan di telepon genggam (HP) milik korban S dengan seorang perempuan bernama R yang dikirim pada Minggu malam (18/10/2026) pukul 23.30 WIB. Dalam pesan tersebut, korban sempat menuduh R berselingkuh dan mengirimkan foto tali kabel.
“Di hp korban terdapat obrolan dengan seseorang yang bernama risa, di obrolan tersebut korban menuduh risa telah berselingkuh, dan korban mengirimkan foto tali kabel dan akan bunuh diri. Obrolan tersebut sekitar jam 23.30 WIB,” terang Iptu Subid Sudrajat.
Baca Juga: Curug Ciherang Bogor: Lokasi, Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute Terbaru 2026
Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan tindakan autopsi yang dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan.
Rencananya, jenazah almarhum S akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Ciawitali, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Catatan Redaksi: Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan psikologis, depresi, atau memiliki keinginan untuk menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan profesional melalui psikolog, psikiater, fasilitas kesehatan terdekat, atau layanan darurat kesehatan jiwa yang tersedia.















