Dijerat Dalam Mobil, Jasad Pemuda Makassar Dibawa Keliling Sukabumi Sebelum Dibuang di Tol Bocimi

Dijerat Dalam Mobil, Jasad Pemuda Makassar Dibawa Keliling Sukabumi Sebelum Dibuang di Tol Bocimi

Mobil Toyota Rush yang digunakan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan pemuda asal Makassar yang jasadnya ditemukan di bawah Tol Bocimi KM 69, Ciambar Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com -  Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Abuzala Baldani (22), pemuda asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik dan karung di bawah Jembatan Tol Bocimi KM 69, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, mengungkapkan bahwa usai dieksekusi di dalam mobil, jasad korban sempat dibawa berkeliling menggunakan minibus Toyota Rush berwarna biru melintasi Kota Sukabumi hingga kawasan pesisir Palabuhanratu sebelum akhirnya dibuang ke dasar jurang di bawah jembatan tol.

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan, jasad korban dibawa setelah korban diduga tewas dijerat menggunakan tali tambang di dalam mobil.

"Jasad korban dibawa berputar-putar melintasi Kota Sukabumi hingga ke Palabuhanratu. Pelaku sempat berhenti membeli plastik di toko kelontong pinggir jalan untuk membungkus jenazah," kata Agus saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga: Mayat di Bawah Tol Bocimi KM 69 Sukabumi Korban Pembunuhan, 3 Pelaku Ditangkap

Menurut Agus, peristiwa itu bermula ketika korban dijemput di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa 22 September 2026. Korban yang baru tiba dari Sulawesi dijanjikan pekerjaan di Jakarta dan diajak berlibur ke Bandung.

Di dalam mobil, tersangka berinisial AS bertindak sebagai pengemudi. Sementara itu, AP dan N duduk di kursi belakang, sedangkan korban berada di kursi depan di samping sopir.

Sekitar 30 menit perjalanan meninggalkan pelabuhan, korban yang kelelahan tertidur lelap. Saat itulah niat jahat dieksekusi. AP diduga menjerat leher korban dari belakang menggunakan tali tambang, dibantu N yang ikut menarik tali tersebut sekuat tenaga.

"Dalam waktu sekitar satu menit, korban meninggal dunia," ujar Agus.

Setelah menghabisi nyawa korban, ketiga tersangka membawa jasad korban dalam perjalanan menuju wilayah Sukabumi. Mereka melintasi jalur Kota Sukabumi hingga Palabuhanratu, mencari kantong plastik besar untuk membungkus jasad korban secara berlapis.

Usai melintas kawasan Palabuhanratu, para pelaku mengarahkan kendaraan ke kawasan Cicurug dan masuk ke Tol Bocimi arah Jakarta.

Baca Juga: Di balik Klaim Vape Bebas Diabetes: Komnas PT Bongkar Fakta Risiko Prediabetes dan Bias Industri

Sekitar pukul 22.00 WIB, kendaraan berhenti di atas jembatan. Jasad korban yang telah diikat tali tambang serta terbungkus plastik hitam dan karung berlapis itu dilemparkan ke dasar jurang sedalam 7 meter di bawah Jembatan Tol Bocimi KM 69, Kampung Langkob, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar.

Jasad korban baru ditemukan sepekan kemudian, yakni Selasa (29/9/2026) sekira pukul 10.00 WIB, oleh warga bernama Jaji yang mencium bau menyengat saat hendak pergi ke kebun di Kampung Ciambar Kolot.

Polisi yang melakukan penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation) akhirnya berhasil mengidentifikasi korban dan melacak keberadaan ketiga tersangka.

AS ditangkap di sebuah terminal bus di Kota Bandung pada Selasa (13/10/2026), sedangkan AP diamankan di Jakarta Utara dan N di Tangerang Selatan pada malam yang sama.

Kompol Agus menjelaskan motif aksi pembunuhan berencana ini didasari dendam dan rasa sakit hati. Para tersangka merasa kerap dibohongi serta menuduh korban mengambil barang milik mereka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.

Berita Terkini