Urusan Konsumsi Minuman Berpemanis, Indonesia Peringkat Tiga Asia

Jumat 13 November 2020, 13:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan Universitas Gadjah Mada (PKMK UGM) menyampaikan, Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam konsumsi minuman berpemanis di Asia Tenggara. Jumlah konsumsi minuman berpemanis sebanyak 20,23 liter per orang setiap tahunnya.

Tingginya konsumsi minuman berpemanis berpotensi memiliki dampak terhadap tingginya angka kematian dan sakit akibat kelebihan berat badan, obesitas, serta penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes dan penyakit kardiovaskular di kemudian hari.

Kepada suara.com, koordinator Peneliti PKMK UGM Relmbuss Biljers Fanda menyampaikan bahwa saat ini 43 juta anak usia 0–5 tahun di seluruh dunia mengalami obesitas atau kelebihan berat badan. Ia juga menyebutkan, prevalensi obesitas pada anak diperkirakan meningkat dari 4,2 persen pada tahun 1990 menjadi 9,1 persen pada tahun 2020.

"Di Indonesia, kasus PTM telah menjadi beban bagi masyarakat karena BPJS Kesehatan harus membayar Rp14,4 triliun pada 2017 untuk menangani kasus tersebut," ujar Relmbuss.

Ada berbagai faktor yang mempengaruhi tingginya konsumsi minuman berpemanis di Indonesia. Di antaranya ialah lemahnya sistem regulasi di Indonesia yang mengatur tentang penjualan minuman manis. Para pemangku kepentingan belum bisa fokus untuk menangangi masalah tingginya angka konsumsi minuman tersebut.

Faktor kedua ialah terjangkaunya harga minuman manis di Indonesia. Rata-rata penjualan produk minuman manis di toko online seharga Rp1.000,00 per 180 ml. Harga tersebut menjangkau masyarakat berpenghasilan sedang ke bawah. Sehingga semua masyarakat dapat mengkonsumsi minuman tersebut.

Faktor ketiga ialah gencarnya pemasaran minuman manis, salah satunya melalui iklan media massa. Di Indonesia, iklan minuman manis ditayangkan secara luas di keempat stasiun televisi swasta di Indonesia. Iklan paling tinggi ditayangkan pada hari Sabtu dan Minggu ketika program anak-anak ditayangkan.

"Fakta saat ini di Indonesia, 62 persen anak mengonsumsi minuman berpemanis setidaknya seminggu sekali," imbuh Relmbuss.

PKMK UGM mengusulkan beberapa rekomendasi kebijakan, pertama ialah mengatasi permasalahan ketersediaan, aksesibilitas dan pemasaran produk minuman dengan tiga cara. Rekomendasi ini memiliki tiga konsep utama. 

Pertama, membatasi ketersediaan minuman manis terutama di sekitar sekolah. Kedua, memastikan ketersediaan minuman yang lebih sehat di sekolah, rumah sakit, supermarket dan restoran. Ketiga mengatur pemasaran minuman berpemanis.

Rekomendasi kedua, penerapan kebijakan fiskal untuk mendorong perubahan perilaku dalam mengonsumsi produk yang lebih sehat. Misalnya dengan penerapan pajak minuman pemanis yang juga direkomendasikan oleh WHO. Hal itu bertujuan untuk menekan angka penyakit tidak menular obesitas yang semakin meningkat secara global.

"Memberikan pajak kepada minuman berpemanis akan memiliki dampak terhadap penurunan niat masyarakat dalam membeli minuman tersebut. Di saat yang sama, masyarakat dapat memilih minuman yang lebih sehat dengan harga yang lebih terjangkau," tukasnya.

Rekomendasi ketiga, pelaksanaan upaya promosi kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak minuman berpemanis. Rekomendasi ini dapat dilakukan dengan tiga cara, pertama menerapkan intervensi perubahan perilaku. Kedua, memastikan ketersediaan label alarm yang jelas pada kemasan minuman manis. Ketiga, meningkatkan iklan layanan masyarakat di televisi tentang gaya hidup sehat.

Tiga rekomendasi kebijakan ini bisa menjadi alternatif jitu untuk menurunkan tingkat konsumsi minuman manis dan tingginya kasus penyakit tidak menular. Jika diabaikan, dampak kesehatan dari tingginya konsumsi minuman berpemanis akan terus meningkat. Tingginya biaya layanan kesehatan terhadap PTM dan kegemukan dapat dikurangi jika rekomendasi kebijakan tersebut diterapkan.

SUMBER: SUARA.COM

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi23 Oktober 2024, 22:10 WIB

Banggar DPRD Sukabumi dan Pemda Sepakati RAPBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati RAPBD 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi23 Oktober 2024, 21:49 WIB

Kecewa, 16 Anggota Walk Out Saat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Kota Sukabumi

Sebanyak 16 Anggota DPRD Kota Sukabumi dikabarkan tak kembali saat jeda istirahat sidang paripurna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) malam.
Rapat paripurna pembahasan AKD di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Dok. Sekwan
Inspirasi23 Oktober 2024, 20:53 WIB

Jejak Inspiratif, Sosok Wamen Pendidikan Dr. Fajar Dimata Guru dan Kakak Kelas di YASTI Sukabumi

Kemunculan nama Fajar Riza Ulhaq di jajaran Kabinet Merah Putih menjadi kebanggaan tersendiri bagi guru dan kakak kelasnya semasa sekolah tingkat menengah di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Dr. Fajar merupakan alumni MTs YASTI
Dr. Fajar Riza Ulhaq, Wamen Pendidikan RI 2024-2029 (kiri), Haerudin (Guru MTs Yasti Cisaat Sukabumi) | Foto : Sukabumiupdate.com
Musik23 Oktober 2024, 20:00 WIB

Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan

Festival musik yang akan mendatangkan musisi dari K-Hip Hop dan K-R&B yakni NEVAEVA! Festival 2024 secara resmi mengumumkan batal diselenggarakan.
Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan (Sumber : Instagram/@nevaeva_indonesia)
Jawa Barat23 Oktober 2024, 19:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Haji Aka Minta Negara Cari Solusi untuk Masalah Gurandil di Sukabumi

Hal ini lebih khusus disampaikan kepada Dinas ESDM Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja Komisi IV di kantor BAPENDA Kabupaten Garut pada Selasa, 22 Oktober 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 Oktober 2024, 19:29 WIB

Hilang Kendali di Tikungan Lalu Tabrak Warung, Pemotor Tewas di Simpenan Sukabumi

Mereka diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh ke sebelah kiri jalan.
Lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel23 Oktober 2024, 19:00 WIB

5 Makanan Khas Kota Tangerang yang Unik dan Menggugah Selera

Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba.
Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba. (Sumber : Instagram/@laksatangerangcikimhua/@sumsum_pisangmas).
Entertainment23 Oktober 2024, 18:30 WIB

NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap

Kabar bahagia datang dari NCT DREAM yang akan comeback dengan merilis album terbaru bertajuk DREAMSCAPE pada 11 November 2024. Renjun akan berpartisipasi usai hiatus.
NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap (Sumber : Instagram/@nct_dream)
Life23 Oktober 2024, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Minta Jodoh Terbaik untuk Laki-laki dan Perempuan, Yuk Amalkan

Berdoa meminta jodoh terbaik merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang hamba kepada Allah SWT.
Meminta jodoh yang terbaik adalah bentuk usaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang bisa membimbing kita dalam menjalankan ibadah dan meraih ridho Allah. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi23 Oktober 2024, 17:53 WIB

Satu Tewas! Pemotor Satria Kecelakaan Tunggal di Jalan Simpenan Sukabumi

Kecelakaan melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Satria F 150.
Sepeda motor Satria F 150 yang kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa