Soal Partai Mahasiswa, Cipayung Plus Sukabumi Bicara Gerakan Ekstra Parlementer

Senin 25 April 2022, 14:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tercatatnya Partai Mahasiswa Indonesia di Kementerian Hukum dan HAM, mendapat sorotan organisasi ekstra kampus di Sukabumi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus. Berdirinya partai ini menuai pro-kontra karena dianggap melemahkan gerakan moral, independensi, dan ekstra parlementer mahasiswa.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau DPC GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi menilai terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia berseberangan dengan prinsip mahasiswa sebagai kaum akademisi yang sejatinya menjadi tolok ukur kritik politik suatu negara, bukan menjadi aktor politik praktis.

Anggi berpendapat lahirnya partai ini bertentangan dengan prinsip akademis, di mana mahasiswa menjunjung idealisme dan identik dengan perlemen jalanan serta menjadi oposisi kebijakan yang tidak pro-rakyat. Ia mengingatkan berdirinya partai ini jangan memecah konsentrasi mahasiswa dalam menjalankan tugasnya sebagai agen of change.

"Kami sangat kecewa ketika mencantumkan nama mahasiswa dalam partai politik karena nama mahasiswa sangat istimewa," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Senin (25/4/2022).

Senada, Ketua Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia atau PD KAMMI Sukabumi Ujang Hidayatullah mengatakan berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia mempertaruhkan keautentikan gerakan mahasiswa. Ujang menilai lahirnya partai ini akan mempengaruhi gerakan mahasiswa, terutama elemen arus bawah atau akar rumput.

"Mahasiswa harus konsisten dengan apa yang dicita-citakan, bahwa perjuangan untuk memperbaiki negara harus dilalui dengan cara-cara yang bersifat di luar pemerintahan (ekstra parlementer)," ucap dia.

Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PC PMII Kota Sukabumi Syahrul Umar mengungkapkan secara nomenklatur, Partai Mahasiswa Indonesia masuk dalam klaim kelompok tertentu. Syahrul mengatakan partai ini tidak mewakili seluruh mahasiswa dan secara umum mahasiswa tidak ingin terwakili sebuah partai politik.

Menurut Syahrul, semua partai politik harus bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat dan seharusnya semua partai mendengar suara mahasiswa. "Apabila suara mahasiswa dikerucutkan menjadi satu partai, maka justru telah mengerdilkan nilai kemahasiswaan itu sendiri," kata Syahrul.

Syahrul mengatakan hadirnya Partai Mahasiswa Indonesia akan melemahkan gerakan dan perjuangan mahasiswa di setiap daerah karena suara jutaan mahasiswa akan kalah dengan suara partai yang katanya mewakili mahasiswa. Bahkan, kata dia, nama mahasiswa dijadikan barang dagangan kepentingan kelompok tertentu.

"Belum lagi kita bicara persoalan deretan tanda tanya dasar pembentukan partai tersebut dan dari mana biaya untuk pembentukannya," kata Syahrul.

Ketua Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah atau PC IMM Sukabumi Raya Bayu Maulana Firdaus menyebut adanya Partai Mahasiswa Indonesia menggambarkan bahwa pemerintah periode saat ini tidak memahami konstitusi. Sebab menurut SK Dirjen DIKTI Nomor: 26/DIKTI/KEP/2002, sambung Bayu, partai politik tidak boleh melakukan aktivitas politik praktis di dalam kampus.

"Artinya pemerintah melalui Kemenkum HAM sebagai lembaga formal pelayanan pengadministrasian, tidak paham aturan tersebut. Melakukan aktivitas politik saja tidak boleh apalagi mendirikan partai berlabel mahasiswa," kata Bayu.

Bayu mengatakan Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia, yang secara atuan harus ada proses admistrasi yang diselesaikan serta dipenuhi dan harus diinformasikan ke publik supaya tidak menimbulkan kegaduhan. "IMM tegas menolak adanya partai berlabel mahasiswa karena kata mahasiswa tidak pernah identik dengan kepentingan individu, golongan, dan partai politik," ucap dia.

photoAksi gabungan mahasiswa dan masyarakat di Sukabumi. - (Istimewa)

Baca Juga :

Partai Mahasiswa Indonesia: Ancaman Bagi Gerakan Moral Oposisi Ekstra Parlementer

Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia mencuat saat disinggung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco berujar Partai Mahasiswa Indonesia sudah sah berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Itu disampaikannya saat melakukan audiensi dengan perwakilan massa demonstrasi pada Kamis, 21 April 2022, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dasco mengaku sudah mengecek kebenaran badan hukum partai itu di Kemenkum HAM.

Berdasarkan data partai politik yang telah berbadan hukum yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU bertanda tangan pada 17 Februari 2022, tercantum struktur Partai Mahasiswa Indonesia.

Tertera data kepengurusan partai politik per 21 Januari 2022, ada nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum, Muhammad Al Hafiz sebagai Sekretaris Jenderal, dan Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum. Partai ini memegang nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022.

Partai itu berada pada urutan ke-69 dalam daftar partai politik Kemenkumh HAM tersebut. Termuat juga lambang partai dan alamat di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan kode pos 12760.

Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM Baroto menyebut Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022, Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Menurut Baroto, perubahan partai mencakup keseluruhan mulai dari nama, logo, hingga struktur kepengurusan partai. "Termasuk AD/ART (berubah)," ujarnya saat dihubungi, Ahad, 24 April 2022. Baroto enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya latar belakang dan alasan perubahan partai tersebut. Ia hanya menyebut bahwa partai ini telah memenuhi syarat sehingga mendapat pengesahan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi05 Mei 2024, 20:30 WIB

Pria Lajang di Cibadak Sukabumi Tewas Tergantung, Ditemukan oleh Sang Kakak

Berikut kronologi seorang pria lajang di Cibadak Sukabumi ditemukan tewas tergantung oleh sang kakak di dalam rumahnya.
Ilustrasi. Pria lajang di Cibadak Sukabumi ditemukan tewas tergantung di dalam rumah. Diduga depresi. | Sumber Foto: Istimewa
Motor05 Mei 2024, 20:00 WIB

Ganti Oli Teratur! 5 Cara Merawat Motor Injeksi Agar Awet dan Tetap Prima

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjaga motor injeksi Anda agar tetap awet dan performanya optimal.
Ilustrasi. Kendaraan roda dua. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjaga motor injeksi Anda agar tetap awet dan performanya optimal. Sumber foto : Pexels/Quang Nguyen Vinh
Sukabumi05 Mei 2024, 19:42 WIB

Warga Keluhkan Bau Menyengat Sampah, Menumpuk di Belakang Pasar Surade Sukabumi

Warga keluhkan bau menyengat dari tumpukan sampah di belakang Pasar Surade Sukabumi.
Kondisi tumpukan sampah di belakang Pasar Surade, Kampung Cihideung, Surade Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Life05 Mei 2024, 19:30 WIB

Bunda Harus Tahu, Usia yang Tepat dan Kapan Menggunakan Teknik Disiplin Time-Out untuk Anak

Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan.
Ilustrasi - Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan. (Sumber : pexels.com/@Alexander Dummer).
Sehat05 Mei 2024, 19:00 WIB

Terselip di Balik Lemak! 7 Penyebab Kolesterol Tinggi yang Harus Anda Ketahui

Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya.
Ilustrasi - Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Life05 Mei 2024, 18:30 WIB

Konsistensi Adalah Kuncinya, 5 Teknik dan Ide Disiplin Anak yang Bisa Bunda Terapkan

Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif.
Ilustrasi - Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif. (Sumber : pexels.com/@PNW Production).
Life05 Mei 2024, 18:00 WIB

Amalan dan Doa yang Dianjurkan Sebelum Menunaikan Ibadah Haji, Jemaah Harus Tahu!

Ada beberapa amalan dan doa yang dianjurkan dikerjakan oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci.
Ilustrasi - Ada beberapa amalan dan doa yang dianjurkan dikerjakan oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci. | (Sumber : kemenag.go.id)
Sukabumi05 Mei 2024, 17:55 WIB

Terungkap! Ini Sosok Ibu di Sukabumi yang Tega Buang Bayinya di Semak-semak

Polisi berhasil mengamankan ibu kandung yang tega buang bayinya sendiri di semak-semak kebun warga Gunungguruh Sukabumi. Ternyata mantan TKW
Sosok YS (46 tahun), ibu kandung yang tega buang bayinya sendiri di semak-semak kebun warga Gunungguruh Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Life05 Mei 2024, 17:30 WIB

6 Kunci Menghindari Perceraian dalam Rumah Tangga, Suami Istri Wajib Tahu Ini!

Menghindari perceraian dalam rumah tangga memang keharusan yang harus dipahami masing-masing pasangan.
Ilustrasi - Menghindari perceraian dalam rumah tangga memang keharusan yang harus dipahami masing-masing pasangan. (Sumber : Pexels/ Timur Weber).
Sukabumi05 Mei 2024, 17:11 WIB

Duel Maut Tewaskan Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi, Ini Kata Disdik

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menyebut duel maut pelajar SMP di Cikembar Sukabumi ini terjadi di luar pengawasan sekolah.
Korban duel maut antarpelajar SMP di Cikembar Sukabumi dipulasara di RSUD Syamsudin SH. (Sumber : Istimewa)