SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi membatalkan rencana pengadaan videotron pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP). Sebagian anggaran yang semula akan digunakan untuk pengadaan videotron dialihkan untuk kegiatan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Citra Lestari Kabupaten Sukabumi.
Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik pada DKIP Kabupaten Sukabumi, Edi Kusmara menjelaskan, pembatalan rencana pengadaan videotron tersebut diputuskan sebelum pembahasan APBD Perubahan 2017, Agustus lalu.
BACA JUGA:Â Proyek Videotron Miliaran Rupiah Pemkab Sukabumi Dipertanyakan
"Ada sejumlah pertimbangan yang membuat pengadaan videotron urung dilaksanakan. Kebutuhan videotron tidak terlalu mendesak," ujar Edi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (3/12/2017).
Sebagian anggaran yang semula dianggarkan untuk pengadaan videotron, lalu dialihkan untuk kegiatan pengembangan RSPD Citra Lestari Kabupaten Sukabumi. Nilainya sekitar Rp 1,6 miliar.
"Memang awalnya dianggarkan Rp 4,2 Miliar. Pada APBD Perubahan, sebagian anggaran itu dialihkan untuk kegiatan RSPD. Sisanya tidak digunakan, dikembalikan ke kas daerah," tutur Edi.
BACA JUGA:Â Warga Nagrak Kabupaten Sukabumi Persoalkan Proyek Pipanisasi
Kegiatan pengembangan yang dimaksud berkaitan dengan rencana peningkatan kapasitas sekaligus pemindahan lokasi operasional RSPD Citra Lestari Kabupaten Sukabumi. Operasional RSPD Citra Lestari akan dipindahkan ke kawasan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT-KUMKM) di Cikembang, Kecamatan Cikembar.
"Anggaran Rp 1,6 Miliar itu digunakan untuk pengadaan peralatan, renovasi ruangan, pengadaan tower dan kebutuhan lain untuk peningkatan kapasitas RSPD," tutur Edi.
BACA JUGA:Â Kemenhub Targetkan Pembangunan Bandara Sukabumi Dimulai 2019
Di sisi lain, Edi juga menjelaskan keberadaan videotron di depan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Videotron tersebut merupakan aset lama yang sebelumnya ditempatkan di sekitar daerah Batusapi.
"Karena posisinya kurang pas, makanya dipindahkan ke depan setda," kata Edi.
