Soal Konflik Lahan Pasirdatar, Tokoh Caringin Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara

Sukabumiupdate.com
Rabu 23 Agu 2017, 02:02 WIB
Soal Konflik Lahan Pasirdatar, Tokoh Caringin Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara

SUKABUMIUPDATE.com - Pasca pembakaran kantor PT. Surya Nusa Nadicipta (SNN) di Desa Pasirdatar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, 10 warga sekitar ditangkap Polres Sukabumi. Kondisi ini harus segera diselesaikan demi keamanan Kecamatan Caringin dan Kabupaten Sukabumi.

Sejumlah tokoh masyarakat Caringin angkat bicara. Peristiwa tersebut dianggap tidak mencerminkan perilaku masyarakat Caringin yang baik dan ramah.

Asep S, warga Kampung Talaga, Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Selasa (22/8) mengatakan, pihaknya merasa prihatin saat aksi massa yang telah melakukan pengrusakan sejumlah aset perusahaan hingga membakarnya.

BACA JUGA: Pengrusakan Kantor PT. SNN di Kabupaten Sukabumi Berawal dari Rencana Pencabutan Laporan

Apalagi aksi massa yang anarkis dan main hakim sendiri ini, dilakukan berdasarkan hasutan warga bahwa telah terjadi penculikan oleh pihak karyawan perusahaan perkebunan terhadap salah seorang warga yang bernama Sholihin.

"Sebelum 1 minggu kejadian pengrusakan kantor, saya sudah memberitahukan berulang kali kepada warga, bahwa jangan mencoba-coba menyerobot tanah milik PT SNN, karena tanah ini tidak tidur. Saya menilai dalam permasalahan ini, ada asas pemanfaatan dari pihak luar warga Caringin yang membuat provokasi terhadap warga. Sebab, sejak saya tinggal puluhan tahun di Caringin, mayoritas warga Pasir Datar Indah dan Desa Sukamulya sangat mengapresiasi terhadap rencana pembangunan agro wisata yang akan di bangun oleh PT SNN.  Apalagi jika wisata ini sudah selesai di bangun akan berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi warga," bebernya.

"Saat ini, warga banyak yang berasumsi bahwa PT SNN melakukan penyerobotan lahan.  Bahkan warga menilai, perusahaan telah melakukan kriminalisasi terhadap warga setelah terdapat 10 petani yang sudah di tetapkan menjadi tersangka perihal pengrusakan dan pembakaran kantor PT SNN. Menurut saya, asumsi warga ini tidak benar. Karena surat sah HGB belum habis dan masih sah milik PT SNN," tambah Asep.

BACA JUGA: Soal Peristiwa di PT SNN, Ini Pengakuan Petani Pasirdatar Kabupaten Sukabumi

Masih di tempat yang sama, Tokoh Masyarakat, Komarudin,  warga Caringin Wetan, Kecamatan Caringin merasa prihatin terhadap kondisi para petani di Desa Pasir Datar Indah dan Desa Sukamulya yang telah dimanfaatkan oleh pihak di luar warga Caringin yang merupakan oknum tidak jelas.

"Warga dari kedua desa ini merupakan warga yang baik. Saya rasa ini ada provokasi dari pihak ketiga yang ingin melakukan penyerobotan lahan. Untuk itu kami sebagai tokoh masyarakat, akan siap membantu seperti melakukan mediasi jika di butuhkan. Sehingga aksi main hakim sendiri tidak terulang kembali," ucapnya.

BACA JUGA: Polisi Diminta Usut Kejadian di Kantor PT. SNN Pasirdatar Kabupaten Sukabumi

Ia berharap, lahan pertanian di Desa Pasir Datar Indah dan Desa Sukamulya, jika nanti diperuntukkan sesuai sertifikat yaitu untuk agrowisata. Maka, diharapkan dapat menjaga resapan air. Sebab, air yang mengalir dari Desa Pasir Datar Indah ini sangat dibutuhkan oleh warga Kecamatan Caringin.

"Sekitar enam desa di wilayah Kecamatan Caringin yang menggunakan air tersebut. Untuk itu, jika lahan ini di kelola oleh perusahaan harus dapat mengembalikannya menjadi lahan penghijauan," imbuhnya.

Pihaknya secara pribadi sangat mendukung, apabila lahan di Desa Pasir Datar Indah dapat di jadikan objek wisata. Sebab, dengan adanya tempat tersebut, dengan sendirinya akan mendongrak pertumbunan ekonomi warga. "Tidak dapat di pungkiri, jika lahan ini menjadi objek wisata. Maka, pasti banyak para wisatawan domestik yang hendak berkunjung ke tempat ini," pungkasnya.

BACA JUGA: Tragedi di PT. SNN Pasirdatar Kabupaten Sukabumi, Beberapa Asset Perusahaan Hancur

Sudah kewajiban bagi investor dalam berinvestasi harus memperhatikan lingkungan, hal inilah yang akan dilakukan PT SNN dalam mengembangkan agrowisata di Caringin.

Tokoh masyarakat kedua desa tersebut menegaskan kembali kepada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan pribadi, untuk segera menghentikan provokasi kepada masyarakat.

Berita Terkini