DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Pemilik 209 Tower Tak Berizin

[object Object]
Kamis 20 Apr 2017, 01:43 WIB
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Pemilik 209 Tower Tak Berizin

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, mulai melakukan pemanggilan terhadap pemilik tower yang diduga belum memiliki izin, menindaklanjuti laporan dari Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi.

Seperti diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, sebanyak 557 menara telekomunikasi (tower) yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi, sekitar 209 unit tower di antaranya belum memiliki izin ataupun rekomendasi dari Diskominfo.

“Kita sudah berjalan dan sedang dipanggil, hanya mereka (pemilik tower-red) perlu waktu mengumpulkan berkasnya,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman, Kamis (20/4).

Pemanggilan tersebut, jelas Endang, bertujuan untuk mencocokkan antara data yang dari Diskominfo dengan pemilik tower. Nantinya akan dipilah mana yang sudah dan belum memiliki izin.

“Kita sudah buat surat ke pihak perusahaan agar membawa bukti perizinan,” katanya.

BACA JUGA:

Wow, 209 Tower di Kabupaten Sukabumi Tidak Berizin

Sekretaris Komisi l DPRD Kabupaten Sukabumi Kritisi Soal Tower TBG Cicurug

Soal Tower TBG, Camat Cicurug Kabupaten Sukabumi Merasa Kecolongan

Jika diketahui belum memiliki izin, lanjut Endang, pihaknya akan meminta pengusaha atau pemilik tower untuk segera mengurusnya. Namun jika masih membandel, DPMPTSP akan bekerjasama dengan Sat Pol PP untuk menyegel dan pihak PLN untuk memutuskan aliran listriknya.

“Yang jelas kita sudah ada Perbup tentang tower, kita data dulu dan sesuai prosedur menempuh semua perizinan serta persyaratan. Jika tidak mengindahkan, kita segel,” tegasnya.

Bahkan untuk mencocokkan data, pihak DPMPTSP juga bekerjasama dengan para camat di wilayah untuk melakukan verifikasi dan pengecekan ulang kembali.

“Hasil pengecekan ulang dari wilayah akan kita gabungkan nantinya,” ungkap Endang.

Berita Terkini