Aparat Polri dan Kambing Putih di Desa Wadas

Sabtu 12 Februari 2022, 11:25 WIB

Oleh: Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto

Pengamat Kepolisian, Penasihat ISPPI, Penasihat KBPP Polri, Ketua Penasihat Ahli Kapolri.

Menarik untuk kita cermati bersama terkait keadaan atau kejadian yang lebih dikenal sebagai “kasus desa Wadas”. 

Dimana pelaksanaan tugas Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) “dikritisi keras bahkan diframing” beberapa keadaan dilapangan oleh segelintir pihak yang bukan hanya perlu penyadaran dalam menuntut hak-haknya, tetapi harus dipahamkan juga tentang kewajibannya, bahwa setiap orang wajib menghormati hak azasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana tercantum dalam pasal 28 J ayat 1 UUD’45.

Mungkin karena tidak banyak pemahaman tentang tugas Harkamtibmas  yang menjadi kewajiban Polri yang belum dipahami oleh masyarakat, termasuk oleh sebagian anggota Polri sendiri. Bahwa sesungguhnya dalam pelaksanaan tugas Harkamtibmas anggota Polri bisa melaksanakan tindakan diskresi kepolisian sesuai kewenangannya.

Petugas Polri dalam membuat parameter agar tidak terjadi adanya benturan kontak fisik antara yang kontra dikejar kejar yang pro, yang kemudian terjadi “penangkapan” dalam rangka “pengamanan sementara” kepada seseorang atau beberapa orang dalam tindakan diskresi kepolisian sesuai dengan persyaratan “tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab” yang diatur dalam KUHAP.

Karena dalam pelaksanaan tugas Harkamtibmas polisi sesuai kewenangannya dapat melakukan tindakan “penangkapan” dengan tujuan bukan untuk diproses dalam sistem peradilan pidana. Selama tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai “tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab” sebagai syarat dilakukannya tindakan polisi menurut penilaiannya sendiri sesuai pasal 18 UU nomor 2 tahun 2002.

Tindakan polisi untuk mengamankan beberapa orang disini bisa dipahami sebagai upaya mencegah terjadinya bentrokan antar warga di lingkungan masyarakat, bukan sebagai tindakan penangkapan untuk diproses dalam sistem peradilan pidana.

Permasalahan bisa timbul karena semua tindakan polisi harus dapat dipertanggung jawabkan secara hukum termasuk tindakan “penangkapan” dengan tujuan untuk lain tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan berhak untuk menggugat polisi melalui upaya hukum Pra Peradilan dan polisi juga berhak mengajukan argumentasi tentang penggunaan kewenangan diskresi Kepolsian tersebut.

Bahwa polisi hadir di Desa Wadas dalam rangka pendampingan dan pengamanan petugas BPN, pihak BBWS Serayu Opak, dinas PUPR dan dinas Pertanian untuk melakukan pengukuran lahan sekaligus iventarisasi tanaman serta apapun yang ada diatas tanah lokasi proyek bendungan, bukan untuk pengepungan Desa Wadas. Proyek bendungan tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional, sehingga sesungguhnya merupakan tugas kita semua untuk mensukseskan pembangunan proyek bendungan tersebut.

Mengutip pernyataan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji : “Tidak ada kericuhan disana dari sejak tadi pagi sampai dengan saat ini, saya berada di lokasi ini tidak ada kericuhan sekecil apapun. Kalau yang tadi bawa senjata tajam (sajam)  untuk diamankan, guna digali dan  diambil keterangannya kenapa datang ke lokasi ini dengan membawa sajam, yang diamankan tadi ada 20 orang. Himbauan saya kepada masyarakat di Desa Wadas, mudah-mudahan masyarakat disini bisa terbuka pikirannya; yakin dan yakinilah bahwa pemerintah tidak akan melakukan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menyengsarakan masyarakatnya. Ini yang harus kita satukan mindset kita terlebih dahulu. Seperti mungkin mas-mas ketahui juga bahwa sebagian besar warga di sini sebetulnya kan mendukung untuk kegiatan pembangunan bendungan yang nantinya toh apabila betul bisa terwujud, terlaksana dengan baik, ini juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di daerah ini sendiri. Ini yang harus disamakan semua alur pikirannya masyarakat kita. Mungkin dengan kepanjangan media juga bisa menyampaikan pada sebagian kecil masyarakat yang sampai dengan hari ini katakanlah masih kekeuh untuk menolak kegiatan ini supaya disadarkan, supaya diluruskan cara berpikirnya, lagi-lagi saya katakan Pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya”, ungkapnya Selasa 8/2/2022.

Jadi menurut hemat saya, aparat Polri dan aparat Instansi terkait semuanya “kambing putih”sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan amanah konstitusi dan undang-undang, walaupun tetap menjadi kewajiban DPR RI dan Komnas HAM untuk menjalankan tugas tanggung jawabnya masing-masing.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer