SUKABUMIUPDATE.com - Direktur I. League, Ferry Paulus, selaku penyelenggara Super League, menjatuhkan sanksi kepada Persija Jakarta berupa larangan bagi suporter untuk menghadiri pertandingan tandang selama setengah musim.
Sanksi tersebut diberikan kepada Macan Kemayoran menyusul kericuhan suporter dalam pertandingan Persita Tangerang kontra Persija Jakarta pada pekan kelima Super League 2026/2027. Ferry Paulus menjelaskan, keputusan itu diambil setelah Komite Disiplin (Komdis) menggelar sidang yang berlangsung cukup alot selama dua hari.
“Dari hasil sidang Komdis yang prosesnya cukup alot karena memakan waktu hingga dua hari, khusus Persija, mereka dilarang menghadirkan suporter di pertandingan tandang selama setengah musim,” ujar Ferry dilansir dari antaranews.com.
Baca Juga: Shin Tae Yong Kecewa Persija Jakarta Tak Bisa Main di Jakarta saat Hadapi Arema FC
Ia menambahkan, larangan tersebut berlaku untuk enam pertandingan tandang Persija di kompetisi Super League. Selain sanksi larangan kehadiran suporter, Persija Jakarta juga dijatuhi denda sebesar Rp30 juta. Ferry Paulus menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai hukuman pengurangan poin bagi Persija Jakarta akibat kericuhan suporter tidak benar.
Ia menjelaskan, Macan Kemayoran dikenai denda Rp30 juta terkait insiden keributan dan sanksi larangan suporter menghadiri pertandingan tandang. Selain itu, Persija juga harus membayar denda tambahan sebesar Rp60 juta atas pelanggaran penggunaan benda berbahaya berupa flare di tribun.
Kericuhan tersebut terjadi pada pertandingan pekan kelima Super League 2026/2027 yang mempertemukan tuan rumah Persita Tangerang dengan Persija Jakarta. Insiden berlangsung ketika pertandingan memasuki babak kedua.
Baca Juga: Emil Audero Tertarik untuk Bermain di Super League, Gabung Persib atau Persija ?
Akibat kejadian itu, jalannya pertandingan sempat tertunda. Wasit menunda dimulainya babak kedua selama kurang lebih 31 menit. Laga yang semula dijadwalkan kembali berlangsung pada pukul 20.00 WIB akhirnya baru dilanjutkan pada pukul 20.31 WIB.
Sumber: antaranews.com
















