Nyaru Jadi Peserta Rapat di Hotel, Pria Ini Gasak 12 Laptop

Selasa 05 November 2019, 15:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial DKW (53) ditangkap oleh aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pencurian. Pasalnya, pria paruh baya ini mencuri laptop di sejumlah kamar hotel di Jakarta Selatan.

Terbongkarnya kasus ini berawal saat polisi menerima laporan kehilangan laptop oleh seorang korban pada Selasa (9/7/2019) lalu. Persisnya, kejadian terjadi di sebuah hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, saat itu DKW berpura-pura sebagai peserta rapat di hotel tersebut.

Saat ruangan mulai sepi karena jam makan siang, DKW langsung menggasak laptop milik korbannya.

"Saat rapat berhenti untuk istirahat makan siang, tersangka masuk ruangan. Seolah-olah peserta rapat dan dengan tenang mengambil laptop," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Menerima laporan kehilangan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Salah satunya memeriksa rekaman kamera pengawas di ruangan teraebut.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas, terlihat gerak-gerik mencurigakan DKW. Setelah didalami, pria tersebut adalah sosok yang menggasak laptop saat jam makan siang.

"Tersangka ini berpakaian rapi saat beraksi. Kemudian masuk lewat pintu utama dengan cara menunduk guna menghindari kamera CCTV agar wajahnya tidak terlihat jelas," sambungnya.

Bastoni menyebut, pihaknya meringkus DKW di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (29/10/2019).

Kepada polisi, DKW mengaku telah dua tahun melancarkan aksi pencurian dengan modus serupa.

"Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan sudah dua tahun melakukan aksi tersebut," papar Bastoni.

Tercatat, DKW telah mengkoleksi 12 unit laptop buah dari aksinya. Biasanya, laptop hasil curiannya dijual dengan harga Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

"Motif pelaku hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Akibat perbuatannya, DKW dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi02 Mei 2024, 17:28 WIB

Setuju Duel Terkapar 1, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Sukabumi

Polisi ungkap kronologi aksi tawuran yang viral di media sosial antara dua kelompok pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang menelan korban luka parah.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Musik02 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Eks Personil CJR

Inilah Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Ex Personil Coboy Junior (CJR) yang Viral di Medsos.
Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan. Foto: YouTube/IqbaalRamadhan
Keuangan02 Mei 2024, 16:30 WIB

Hindari 5 Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya

Yuk Hindari Sekarang! Inilah Sederet Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya
Ilustrasi. Belanja berlebihan. | Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Bola02 Mei 2024, 16:28 WIB

Malam Ini, Nobar Pila AFC U-23 Indonesia VS Irak di Halaman Mapolres Kota Sukabumi

Perebutan juara ketiga yang mempertemukan antara Indonesia dengan Irak itu akan digelar hari ini pada Kamis (02/5) sekira pukul 22:30 WIB, malam.
Nonton bareng pertandingan Piala AFC U-23 Indonesia vs Irak di Halaman Maporles Kota Sukabumi | Foto : Ist
Entertainment02 Mei 2024, 16:00 WIB

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Bakal Menikah Secara Adat di Bali Pada 5 Mei

Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024.
Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024. (Sumber : Instagram/@rfasmusic)
Life02 Mei 2024, 15:23 WIB

6 Sikap yang Membuat Anda Sulit Dipercaya Orang Lain di Masyarakat

Beberapa sikap dalam hidup rupanya berpengaruh terhadap penilaian orang lain, salah satunya menjadi patokan apakah dipercaya apa tidak di mata orang
Sikap yang membuat orang sulit dipercaya | Foto : Pexels/Liza Summer
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Bejat, Gadis 13 Tahun Digilir 8 Remaja di Kosan Usai Dicekok Miras di Sukabumi

Berawal dari status di media sosial, gadis dibawah umur berinisial R (13 tahun) warga Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pencabulan dan digilir delapan orang.
Ilustrasi, Gadis inisial R (13 tahun) asal Selabintana menjadi korban pencabulan 8 remaja di kosan di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto: : Freepik/raybon
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Pernah Jadi Korban, Pengakuan Pembunuh dan Pelaku Sodomi Bocah SD di Sukabumi

Polisi akan memeriksa secara medis kejiwaan S dan wilayah lubang anusnya.
(Foto Ilustrasi) Terduga pelaku pembunuhan dan sodomi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial S (14 tahun), mengaku pernah menjadi korban. | Foto: Pixabay
Inspirasi02 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK (Sumber : pexels.com/Wendy Wei)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:50 WIB

Lewat E-Lapor, Empat Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Selama April 2024

Keempat aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR Kota Sukabumi.
(Foto Ilustrasi) Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo mencatat selama April 2024 empat aduan masuk ke E-Lapor. | Foto: Istimewa