KPU Bakal Coret Pemilih Tanpa Suket di Pilkada 2018

Sukabumiupdate.com
Kamis 19 Apr 2018, 10:42 WIB
KPU Bakal Coret Pemilih Tanpa Suket di Pilkada 2018

SUKAGUMIUPDATE.com - KPU telah berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil. Kendati demikian, Viryan mengatakan belum memegang data berapa banyak pemilih yang terancam dicoret lantaran belum memenuhi persyaratan itu.

Hingga hari ini, Viryan mengatakan KPU tingkat kabupaten/kota tengah menetapkan daftar pemilih tetap pilkada 2018, sebelum direkapitulasi di tingkat provinsi dan ditetapkan dalam rapat pleno di KPU Pusat.

Per 17 April 2018, data yang telah masuk ke sistem informasi data pemilih adalah ada sekitar 90 juta pemilih. "Tentu data ini akan terus bertambah, hari ini terakhir," kata dia.

Data yang masuk ke sistem informasi data pemilih (sidalih) itu lah yang sudah difinalkan. Sebelum penetapan DPT dalam rapat pleno, KPU kabupaten/kota memfinalkan jumlah pemilih berdasarkan sidalih.

Sebelumnya, KPU mencatat 6,7 juta dari 152,9 juta pemilih masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS), namun belum memiliki e-KTP. Padahal, e-KTP menjadi persyarat untuk memilih.

Sumber: Tempo

 
Berita Terkini