Razia Bersama Kendaraan Bermotor Digelar Hingga Akhir April

Sukabumiupdate.com
Minggu 19 Mar 2017, 10:17 WIB
Razia Bersama Kendaraan Bermotor Digelar Hingga Akhir April

SUKABUMIUPDATE.com - Razia bersama kendaraan bermotor roda dua dan empat bakal digelar pada akhir April atau awal Mei 2017 mendatang. Berdasarkan keterangan tertulis Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Polda Metro Jaya, disebutkan langkah itu untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor atau belum daftar ulang (BDU).

“Sesuai keputusan rapat pada 17 Maret 2017 di kantor Badan Pajak & restribusi Daerah, pelaksanaan razia bersama akan dilaksanakan sekitar akhir April atau awal Mei 2017, melihat perkembangan situasi,” demikian disampaikan keterangan tertulis Subdit Bin Gakkum, Ahad, 19 Maret 2017.

Berdasarkan hasil rekapitulasi data oleh Badan Pajak & Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, terdapat relatif cukup besar jumlah kendaraan bermotor yang belum melaksanakan daftar ulang. Totalnya mencapai 3,8 juta kendaraan. Yakni kendaraan bermotor roda dua sebanyak 3,2 juta kendaraan, dan kendaraan roda empat sebanyak 600 ribu unit kendaraan.

Dengan data tersebut, Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui Badan Pajak & Retribusi Daerah sebagai leading sector akan mengadakan razia bersama terhadap kendaraan bermotor BDU, dengan melibatkan stakeholder lainnya. Lembaga-lembaga terkait yang akan terlibat dalam razia di antaranya Badan Pajak, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Polri.

Pelaksanaan razia bersama akan dilakukan melalui tahapan rapat koordinasi, perencanaan, sosialisasi, pelaksanaan dan evaluasi.

Sumber: Tempo

Berita Terkini