KPK Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

Senin 01 Juli 2024, 15:17 WIB
(Foto Ilustrasi) KPK mengungkapkan sudah ada 100 tersangka kasus korupsi selama 2024. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) KPK mengungkapkan sudah ada 100 tersangka kasus korupsi selama 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses selama 2024 berdasarkan data per 31 Mei 2024.

Mengutip tempo.co, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan 100 orang tersangka itu berasal dari 93 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, yang telah masuk tahap penyidikan. Selain itu, ada juga proses hukum tindak pidana korupsi yang masih berada pada tahap penyelidikan.

"Ada 93 kegiatan penyidikan, 53 penuntutan, ada 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, dan ada 50 perkara yang sudah dieksekusi," kata Nawawi saat memaparkan laporan dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Dalam paparannya, jumlah perkara tertinggi yang ditangani KPK selama 2024 itu soal tindak pidana korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa, yakni sebanyak 43 perkara dari perkara keseluruhan.

Baca Juga: Dirilis di Sukabumi 11 Tahun Lalu, Sejarah Rompi Oranye KPK alias Seragam Koruptor

Kemudian dari 100 tersangka secara keseluruhan, pelaku tindak pidana korupsi yang paling banyak adalah pejabat negara, mulai dari eselon I hingga eselon IV. "Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi jawaban atas materi-materi penindakan," kata dia.

Selain itu, Nawawi menyampaikan selama 2024 ini, KPK telah mengembalikan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi ke kas negara sebesar Rp 296,5 miliar, berdasarkan data per 31 Mei. Dari jumlah tersebut, pengembalian yang paling besar berasal dari uang pengganti.

Sejauh ini, menurutnya, tren peningkatan pengembalian kerugian negara yang dilakukan KPK mengalami peningkatan pada tahun 2021 hingga 2022. Namun, pada tahun 2023, angka pengembalian kerugian negara mengalami penurunan.

Dia menjelaskan bahwa fokus pemberantasan korupsi oleh KPK dititikberatkan kepada lima sektor, yakni korupsi terkait sumber daya alam, dunia bisnis, korupsi politik, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

"KPK terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara, di antaranya dengan meningkatkan asset tracing, uang pengganti, dan pengelolaan barang sitaan agar terjaga nilai ekonomisnya," kata dia.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life15 Oktober 2024, 10:45 WIB

Misteri Kerajaan Pajajaran dan Prabu Siliwangi di Gunung Salak Jawa Barat

Menurut legenda, kerajaan gaib di Gunung Salak itu merupakan sisa dari Kerajaan Pajajaran yang saat itu dipimpin Prabu Siliwangi.
Gunung Salak Jawa Barat. Foto: X/@mwv_mystic
Sukabumi Memilih15 Oktober 2024, 10:42 WIB

Pelihara Tempat Wisata-Budaya, Suara Tokoh Pajampangan untuk Calon Bupati Sukabumi

Ki Kamaludin menekankan pemeliharaan tempat wisata dan budaya sangat penting.
Dua tokoh Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, Kang Baban (kiri berbusana putih) dan Ki Kamaludin (kanan berbusana hitam). | Foto: Istimewa
Life15 Oktober 2024, 10:00 WIB

6 Ciri Kucing Cacingan dan Cara Mengobatinya, Yuk Kenali Anabul Kita

Kucing yang terinfeksi cacing bisa menunjukkan beberapa tanda yang cukup jelas. Infeksi cacing pada kucing dapat membahayakan kesehatannya jika tidak ditangani dengan baik.
Ilustrasi - Kucing yang terinfeksi cacing bisa menunjukkan beberapa tanda yang cukup jelas. Infeksi cacing pada kucing dapat membahayakan kesehatannya jika tidak ditangani dengan baik. (Sumber : pexels.com/@Cats Coming).
Inspirasi15 Oktober 2024, 09:30 WIB

Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024: 1.258 Peserta di 14 Lokasi Ujian

Mengacu pada Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024, sebanyak 1.258 Peserta yang lolos Seleksi Administrasi akan melaksanakan ujian di 14 tiitk lokasi.
Ilustrasi CPNS 2023. | Mengacu pada Jadwal SKD CPNS Kota Sukabumi 2024, sebanyak 1.258 Peserta yang lolos Seleksi Administrasi akan melaksanakan ujian di 14 tiitk lokasi. (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)
Nasional15 Oktober 2024, 09:26 WIB

Tidak Ada Kader PKS, NasDem, dan PDIP, Calon Menteri yang Dipanggil Prabowo

PKS menyodorkan nama non kader untuk masuk ke dalam kabinetnya nanti.
Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil para calon menteri yang akan mengisi kabinetnya ke kediamannya. | Foto: Istimewa
Sehat15 Oktober 2024, 09:00 WIB

5 Cara Menghilangkan Stres Agar Hidup Lebih Bahagia dan Bermakna

Menghilangkan stres dan menciptakan kehidupan yang lebih bahagia serta bermakna memang penting untuk kesehatan mental dan kesejahteraan secara keseluruhan.
Ilustrasi - Menghilangkan stres dan menciptakan kehidupan yang lebih bahagia serta bermakna memang penting untuk kesehatan mental dan kesejahteraan secara keseluruhan. (Sumber : pexels.com/@THIS IS ZUN)
Sukabumi15 Oktober 2024, 08:35 WIB

Siswa di Sukabumi Hadapi Bahaya Jembatan Rapuh Setiap Hari untuk Sekolah

Jembatan bambu ini memiliki panjang sekitar 15 meter dan tinggi 3 meter.
Kondisi jembatan di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Inspirasi15 Oktober 2024, 08:30 WIB

Info Loker Cikarang 2024, Lulusan Diploma Atau Sarjana Bisa Daftar!

Berikut Informasi lengkap Loker di Indofood untuk Penempatan ICBP - Noodle di Cikarang.
Ilustrasi. Analis. Info Loker di Cikarang, Lulusan Diploma Atau Sarjana Bisa Daftar. (Sumber : Pexels/Chokniti Khongchum)
Food & Travel15 Oktober 2024, 08:00 WIB

Bosen Cocol Cabe Bubuk? Ini 5 Ide Cara Makan Tahu Hoheng yang Viral

Nama Tahu Hoheng adalah plesetan dari "Tahu Goreng" yang dilafalkan saat memakannya dalam kondisi panas. Akibatnya, kata Goreng berubah menjadi Hoheng, dan viral di media sosial.
Ilustrasi. Makan Tahu Hoheng yang Viral Cocol Cabe Bubuk (Sumber : Istimewa)
Life15 Oktober 2024, 07:00 WIB

10 Tips Bagi Waktu Antara Keluarga dan Pekerjaan, Gunakan Weekend untuk Family Time!

Tips Bagi Waktu Antara Keluarga dan Pekerjaan: Pastikan untuk tidak melewatkan acara penting keluarga seperti ulang tahun, kegiatan sekolah anak, atau waktu makan malam bersama.
Ilustrasi. Tips Bagi Waktu Antara Keluarga dan Pekerjaan, Gunakan Weekend untuk Family Time! (Sumber : Freepik/@freepik)