Menunggu Prabowo-Gibran Dilantik, Begini Aturan Pasang Foto Presiden dan Wapres

Kamis 25 April 2024, 09:03 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Instagram/Prabowo Subianto

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Instagram/Prabowo Subianto

SUKABUMIUPDATE.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dinyatakan sah sebagai pemenang pemilu. Keduanya menunggu waktu untuk dilantik. Mencium aroma bisnis, para pedagang foto pun mulai banyak menjajakan foto presiden dan wapres terpilih untuk dijual. Mereka juga menyiapkan ragam bingkai untuk melengkapi fotonya.

Seperti diketahui, mengutip tempo.co, setiap ada presiden dan wakil presiden baru, kebutuhan foto dua sosok itu sering meningkat. Sebab, banyak yang akan memasang foto mereka setelah dilantik nanti.

Foto presiden dan wakil presiden sering dipasang di berbagai instansi dan kantor. Bahkan, sejumlah instansi wajib memasang foto presiden-wakil presiden serta lambang negara, burung garuda. Tak terkecuali, institusi pendidikan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menpanrb 12/2014 dan Surat Edaran Mendikbud 11/2019.

Mengutip dari www.menpan.go.id, Surat Edaran Menpanrb 12/2014 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi dikeluarkan sehubungan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, sekaligus melaksanakan amanat UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam surat edaran menpanrb tersebut juga memuat aturan pemasangan foto presiden-wakil presiden dan lambang negara sesuai Pasal 55 ayat (1) dan (2).

Baca Juga: Pidato Perdana Prabowo Usai Resmi Ditetapkan jadi Presiden Terpilih 2024-2029

Perlu diperhatikan terkait aturan pemasangan foto presiden dan wakil presiden Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2019 mengenai 'Pemasangan Simbol-simbol negara di Satuan Pendidikan'. Surat edaran tersebut berlaku sejak bulan Oktober 2019 hingga saat ini ditetapkannya presiden dan wakil presiden baru Indonesia. Dilansir dari kemdikbud.go.id, pemasangan foto presiden dan wakil presiden memiliki sejumlah aturan yang perlu diperhatikan oleh para lembaga instansi negara dan pemerintahan.

Adapun aturan pemasangan foto presiden dan wakil presiden terpilih termuat dalam Surat Edaran Mendikbud 11/2019 sebagai berikut:

1. Menurut Pasal 53 ayat (1) UU 24/2009 lambang negara harus dipasang pada gedung, kantor presiden dan wakil presiden, kantor lembaga negara, instansi pemerintahan, sekolah, kantor, perusahaan swasta, organisasi dan lembaga-lembaga lainnya.

2. Untuk posisi foto resmi presiden dan wakil presiden harus dipasang sejajar dan posisinya lebih rendah dibandingkan lambang negara burung garuda. Sementara untuk aturan posisi lambang negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada bendera negara.

3. Ukuran ketiganya disesuaikan dengan luas ruangan, untuk ketentuan kertas foto menggunakan Art Carton, 260 gram, 4 warna offset. Jika menggunakan kertas A2 maka tingginya 64,5 cm dan lebarnya 48,6 cm. Jika menggunakan kertas A3 maka tingginya 42,5 cm dan lebarnya 32 cm. Foto dibingkai rapi dengan pigura berbahan kayu atau aluminium.

4. File foto resmi presiden dan wakil presiden terpilih dapat diakses langsung melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara yang beralamatkan di: www.setneg.go.id.

Selain memasang foto presiden dan wakil presiden, suatu instansi juga diimbau mengibarkan sang saka merah putih dan memajang foto pahlawan Indonesia untuk menghidupkan kembali semangat nasionalisme. Selain itu sebelum memulai kegiatan juga hendaknya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta lagu nasional saat menjelang selesai kegiatan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi04 Mei 2024, 15:00 WIB

Info Magang di Perusahaan Makanan, Penempatan Cakung Jakarta Timur

Simak Informasi Magang di Perusahaan Makanan, Penempatan Cakung Jakarta Timur
Ilustrasi. Melamar Kerja. Info Magang di Perusahaan Makanan,  Penempatan Cakung Jakarta Timur (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Life04 Mei 2024, 14:30 WIB

6 Kebiasaan Orang Tua yang Bisa Menghancurkan Mental Anak, Yuk Jangan Sepelekan!

Beberapa kebiasaan yang sering dilakukan orang tua kepada anak rupanya bisa menyebabkan hancurnya mental seorang anak tanpa disadarinya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang tua yang menghancurkan mental anak. Sumber foto : Pexels/Kampus Production
Life04 Mei 2024, 14:00 WIB

9 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Hidup Banyak Tekanan

Saat hidup banyak tekanan, setiap orang memiliki cara yang berbeda untuk membahagiakan diri sendiri.
Ilustrasi. Ciri Orang Lelah Mental Karena Banyak Tekanan Hidup (Sumber : pixabay.com/@1388843)
Sukabumi04 Mei 2024, 13:58 WIB

Bupati Sukabumi Menang PTUN, 80 Kades Harus Kembalikan Dana Bantuan Hukum ke Kas Desa

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dinyatakan menang usai PTUN Bandung menolak gugatan Law Firm Marpaung terkait penghentian kerjasama bantuan hukum desa.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami | Foto : Dok. Sukabumi Update
Sehat04 Mei 2024, 13:00 WIB

9 Cara Sehat Menurunkan Gula Darah Secara Alami Tanpa Obat Diabetes

Sebelum mengubah pola makan atau gaya hidup, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi untuk mendapatkan saran yang sesuai dengan kondisi kesehatan terkait menurunkan gula darah secara alami tanpa obat diabetes.
Ilustrasi. Olahraga di rumah. Tips menurunkan gula darah secara alami tanpa obat diabetes. | Foto: iStock
Life04 Mei 2024, 12:30 WIB

Jangan Disepelekan Bund! Inilah 5 Tanda Rendahnya Harga Diri pada Anak

Harga diri yang rendah dapat berdampak pada perkembangan akademis, pribadi, dan sosial anak. Untungnya, ada tanda-tanda yang dapat dicari orang tua dan cara untuk membantu.
Ilustrasi. Rendahnya harga diri pada anak. Sumber : Pexels.com/@PuskarRai
Life04 Mei 2024, 12:00 WIB

Stres Termasuk 7 Penyebab Berat Badan Turun Drastis, Kamu Mengalaminya?

Stres fisik yang disebabkan oleh cedera, operasi, atau trauma, serta stres emosional yang berkepanjangan, dapat menyebabkan penurunan berat badan karena tubuh mengalami kelelahan dan kekurangan energi.
Ilustrasi. Orang Mengalami Stres Sehingga Menyebabkan Berat Badan Turun Drastis (Sumber : Pexels/NathanCowley)
Jawa Barat04 Mei 2024, 11:43 WIB

Jarkom PDs Canangkan Dana Abadi Berbasis Wakaf Bersama LW Doa Bangsa

Pengurus Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) Provinsi Jawa Barat bersilaturahmi kepada Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Komunikasi Pembangunan Desa (Jarkom PDs)
Perwakiln LP3H Provinsi Jawa Barat Agus Kamil dan Entus Wahidin serta Ketua Umum Jarkom PDs Pusat, Ayi Kosasih, dan Sekretaris Jenderal Jarkom PDs Pusat, Dasep Saepuloh | Foto : Ist
Life04 Mei 2024, 11:30 WIB

Temukan Akar Masalahnya, 3 Cara Membantu Anak yang Memiliki Harga Diri Rendah

Harga diri pada anak sangatlah penting. Namun bagaimana cara membantu apabila harga diri anak rendah?
Ilustrasi. Membantu Anak Yang Memiliki Harga Diri Rendah. Sumber : pexels.com/@Annushka
Sukabumi04 Mei 2024, 11:21 WIB

Pria Dipanggil Ceuceu, Korban Pembunuhan di Citepus Sukabumi Diduga Penyuka Sesama Jenis

ria yang menjadi korban penganiayaan hingga terjadi pembunuhan di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (4/5/2024) diduga penyuka sesama jenis.
Evakuasi korban pembunuhan di perumahan di Citepus Sukabumi | Foto : Ist