Rebutan Jatah Parkir, Ponakan Habisi Paman: Gunakan Pembunuh Bayaran

Jumat 29 Oktober 2021, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan tiga  pelaku pembunuhan di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol Perumahan Metland Transyogi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu 17 Oktober 2021 silam. Salah satu dari pelaku adalah AH ponakan korban yang menjadi otak pembunuhan dengan latar rebutan jatah parkir.

Jajaran Polres Bogor bersama Polsek Cileungsi berhasil mengamankan tiga orang pelaku pembunuhan terhadap seorang tukang parkir berinisial P. Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, tiga orang pelaku yang diamankan pihaknya itu berinisial AH, ND dan DA. 

"Korban P ini merupakan paman dari salah seorang pelaku berinisial AH. Yang di mana AH juga merupakan otak sekaligus dalam dari pembunuhan tersebut," katanya kepada awak media, menyadur dari Ayojakarta -jaringan Suara.com, Jumat 29 Oktober 2021.

Pembunuhan tersebut dilakukan AH dengan menyewa ND dan DA yang merupakan pembunuh bayaran. Mereka baru saling kenal satu sama lain tidak lebih dari sepekan.

photoIlustrasi pembunuh bayaran - (pixabay)</span

"ND dan DA ini disewa AH untuk membunuh P, dengan bayaran masing-masing Rp5 juta. Tapi baru dibayar Rp1 juta untuk keduanya," ungkapnya.

Menurut pengakuan pelaku, motif pembunuhan tersebut dilakukan lantaran dendam pribadi AH kepada sang paman P. Di mana menurut pengakuan pelaku, sang paman P kerap kali mengambil jatah uang keamanan parkir yang sudah AH kelola lebih dari 10 tahun terakhir ini.

"AH ini merupakan juru jaga keamanan parkir. Ia mengelola parkir ilegal sudah lebih dari 10 tahun. Tapi saat pamannya P ikut mengelola parkir, P ini selalu mengambil jatah biaya keamanan parkir. Sehingga jatah AH berkurang," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, P sudah rutin mengambil jatah uang keamanan parkir sekitar 3 tahun kebelakang. "Karena kesal jatah parkirnya diambil sang paman, akhirnya AH merencanakan pembunuhan kepada P. AH juga menyewa ND dan DA untuk membantu membunuh pamannya," jelasnya.

Atas perbuatannya itu ketiga pelaku dijerat Pasal 340 juncto 338 dan atau Pasal 351 ayat 1. "Dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup," tutupnya.

SUMBER: SUARA.COM

Video Lainnya:

Nekat! Emak-emak Bergelantungan di Rawayan Miring Tegalbuleud

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life29 April 2024, 13:41 WIB

Jangan Diabaikan! Ketahui 7 Penyebab Balita Sering Memukul

Apakah balita Anda memukul anak lain saat pertama kali merasa frustasi? Jika ya, berikut cara menangani perilaku ini.
Ilustrasi balita memukul. | Foto: Freepik/@freepik
Life29 April 2024, 13:30 WIB

Jangan Dibentak! Ini 5 Cara Agar Anak Selalu Mau Dinasihati Orang Tua

Orang tua harus memiliki pendekatan yang bagus dan baik selama mengasuh anak agar mereka mau dinasihati dan tidak memberontak.
Ilustrasi. Cara agar anak mau dinasihati orang tua. Sumber foto : Pexels/Elina Fairytale
Life29 April 2024, 13:11 WIB

Tetap Bersikap Konsisten, 5 Tips Penerapan Sistem Penghargaan untuk Anak Usia Sekolah

Dengan menerapkan sistem penghargaan untuk anak usia sekolah, disinyalir sangat berguna untuk memotivasi mereka.
Ilustrasi penghargaan untuk anak. | Foto: Freepik/@stocking
Sehat29 April 2024, 13:00 WIB

Hidup Bersama Diabetes Tak Perlu Panik, 12 Langkah Sehat untuk Mengelola Gula Darah

Dengan pengelolaan gula darah yang baik, orang yang hidup dengan diabetes dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia, dan penuh makna.
Ilustrasi - Dengan pengelolaan gula darah yang baik, orang yang hidup dengan diabetes dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia, dan penuh makna. (Sumber : Freepik.com).
Life29 April 2024, 12:45 WIB

6 Cara Menjadi Orang Pemaaf Agar Hidup Jauh dari Permusuhan, Ini Langkahnya!

Menjadi pribadi pemaaf sebenarnya bisa diupayakan dalam hidup. Tentunya dengan beberapa langkah yang mesti dilakukan secara konsisten.
Ilustrasi. Cara menjadi orang yang pemaaf. Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Life29 April 2024, 12:30 WIB

7 Penyesalan Orang Tua kepada Anak Akibat Kesalahan Mengasuh di Masa Lalu

Para orang tua biasanya akan mengalami rasa penyesalan manakala berurusan dengan kesalahan pada pola asuhnya di masa lalu kepada anak-anaknya.
Ilustrasi. Pola asuh. Contoh Penyesalan orang tua kepada anaknya. Sumber foto : Pexels/Anastasiya Gepp
Bola29 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Selangkah Menuju Final!

Indonesia akan menghadapi Uzbekistan dalam laga semifinal Piala Asia U-23 2024.
Indonesia akan menghadapi Uzbekistan dalam laga semifinal Piala Asia U-23 2024. (Korsel) | Foro : Ist
Sehat29 April 2024, 12:00 WIB

Bebas Asam Urat: 10 Cara Alami Menyembuhkan Penyakit Degeneratif Tanpa Obat

Asam urat termasuk salah satu penyakit degeneratif, yakni penyakit yang biasanya dialami oleh lansia. Meskipun saat ini, penyakit asam urat juga kerap dimiliki oleh generasi millenial dan Z.
Ilustrasi. Tenaga Profesional Kesehatan | Cara Alami Menyembuhkan Asam Urat Tanpa Obat dengan Rutin Konsultasi Dokter (Sumber : pixabay.com/@Max)
Inspirasi29 April 2024, 11:57 WIB

Program Light Up The Dream, PLN UP3 Sukabumi Laksanakan Penyalaan Listrik Gratis

Light Up The Dream merupakan program penyambungan listrik gratis dari donasi pegawai PLN.
PT PLN (Persero) UP3 melalui ULP Sukaraja melaksanakan penyambungan listrik gratis melalui program LUTD kepada masyarakat. | Foto: PLN
Sukabumi29 April 2024, 11:31 WIB

84 Orang Diduga Keracunan Makanan Hajatan di Kabandungan Sukabumi, Begini Kondisinya

Rombongan pengantin laki-laki dan tamu undangan mulai merasa tidak enak badan pada Minggu sore.
Salah satu warga saat dirawat di puskesmas setelah diduga keracunan makanan hajatan pernikahan di Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 28 April 2024. | Foto: Istimewa