DPRD Jabar Soroti Polemik Desil Bansos, Warga Diminta Pahami Mekanismenya

DPRD Jabar Soroti Polemik Desil Bansos, Warga Diminta Pahami Mekanismenya

Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Aula Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (17/10/2026) | Foto : Tim Adc

SUKABUMIUPDATE.com – Persoalan perubahan desil dan status penerima bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin. Ia mengajak masyarakat Kabupaten Sukabumi memahami mekanisme penentuan penerima bantuan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terutama terhadap pengurus RT, RW, dan pemerintah desa.

Hal tersebut disampaikan Jaenudin saat melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Aula Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (17/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Jaenudin menyoroti keluhan masyarakat terkait perubahan desil yang berdampak pada status kelayakan penerima bantuan sosial. Persoalan ini kerap memunculkan pertanyaan warga, bahkan berujung pada prasangka terhadap aparat di tingkat lingkungan dan pemerintah desa.

"Mari kita pahami bersama secara bijak. Perubahan Desil dan penentuan kelayakan bantuan sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat (Kementerian Terkait/BPS/Kemensos) yang terintegrasi dalam data kependudukan. Pengurus RT, RW, maupun Kepala Desa hanyalah perpanjangan tangan yang menjalankan administrasi dan pendataan di lapangan, bukan pihak yang memutus atau "menghapus" nama penerima secara sepihak. Oleh karena itu, sangat tidak bijak jika kita menyalahkan jajaran pengurus RT, RW, dan Pemerintah Desa setempat," kata Jaenudin.

Pemahaman terhadap mekanisme tersebut dinilai penting agar keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui jalur yang tepat, termasuk ketika ditemukan ketidaksesuaian data atau perubahan kondisi ekonomi keluarga.

Baca Juga: Ratusan Warga Bojonggenteng Hadiri Pengawasan DPRD Jabar, Ini yang Disampaikan Jaenudin

Bansos Harus Tepat Sasaran

Selain menyoroti persoalan pendataan, Jaenudin juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, program bantuan pemerintah pada dasarnya ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan.

Sejumlah program yang menjadi bagian dari perlindungan sosial antara lain Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), serta berbagai program bantuan sosial lainnya.

Jaenudin mengajak masyarakat untuk melihat bantuan sosial sebagai bentuk perlindungan bagi kelompok rentan, bukan sekadar fasilitas yang harus diperoleh setiap warga.

Ia juga mengingatkan warga yang kondisi ekonominya sudah berkecukupan agar memiliki kesadaran sosial dan tidak memaksakan diri memperoleh bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, memberikan kesempatan kepada warga yang benar-benar membutuhkan merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan memperkuat kepedulian antarsesama. (adv)

Berita Terkini