Fakta dan Ancaman Hukuman Untuk Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Cidahu Sukabumi

Selasa 26 Juni 2018, 12:02 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah fakta terangkum dalam pemeriksaan penyidik kepolisian pada oknum guru ngaji asal Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang diduga mencabuli muridnya sendiri. Pelaku MK alias Oweng bin Oding (29) dititipkan di Polres Sukabumi, dan kasus ditangani langsung oleh unit reksrim Polsek Cidahu.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Yadi Kusyadi mengatakan saat ini pelaku menjalani pemeriksaan intensif unit reskrim polsek Cidahu. “Pelaku terancam hukum penjara maksimal diatas 10 tahun karena melanggar undang-undang perlindungan anak,” jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (26/6/2018).

Pelaku dijerat Pasal 76E UU RI No.35 Th.2014 perubahan atas UU RI No. 23 Th. 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 82 UU RI No.17 Th.2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 01 Th.2016 perubahan ke dua atas UU RI No.23 Th.2002 tentang perlindungan anak.

Korbannya adalah JS, anak perempuan berusia enam tahun yang juga muridnya sendiri. Ada laporan tindakan pencabulan dan atau pelecehan seksual terhadap korban yang masih dibawah umur.

Data kepolisian dari laporan korban menyebutkan, aksi cabul diduga dilakukan MK terjadi pada April-Mei 2018 di Majelis Al Ikhwan, Kampung Salagadog, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu.  Hasil pemeriksaan sementara, tindak pencabulan diduga dilakukan hingga tiga kali di tempat yang sama. MK mengancam korbannya agar tidak menceritakan kepada siapapun.

BACA JUGA: Waduh! Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak Didik di Cidahu Sukabumi

"Pelaku berdalih melakukan tindakan tersebut untuk pengobatan. Pelaku mengaku sedang sakit," jelas Kabag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto kepada sukabumiupdate.com, sehari sebelumnya.

Perbuatan bejat ini baru diketahui orang tua korban pada 12 Juni 2018 dan langsung melaporkan kepada pihak berwajib. Barang bukti yang diamankan antara lain hasil Visum Et Repertum korban di RSUD Sekarwangi Cibadak, baju dan celana korban, satu helai sajadah, serta sarung, dan baju pelaku.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life04 Mei 2024, 16:00 WIB

Menyebabkan Perpisahan, 6 Tanda Pasangan Anda Tidak Bahagia Hidup Bersama

Hubungan yang tidak sehat bisa menyebabkan perpisahan. Oleh sebab itu, setiap pasangan harus paham tanda bahwa kekasih sudah tidak bahagia.
Ilustrasi. Tanda pasangan sudah tidak bahagia. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic