Bak Sinetron, Pemkot Sukabumi Gelar Enwizing Lelang Pasar Pelita Jilid III

Rabu 11 Jan 2017, 11:40 WIB
Bak Sinetron, Pemkot Sukabumi Gelar Enwizing Lelang Pasar Pelita Jilid III

SUKABUMIUPDATE.com - Bak sinetron, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengadakan enwizing kepada para peserta lelang pembangunan Pasar Pelita untuk ketiga kalinya. Acara sosialisasi terkait proses lelang pekerjaan pembangunan Pasar Pelita jilid III ini kembali diikuti oleh tiga perusahaan peserta seleksi tahap II, yang dinyatakan gagal.

Dilangsungkan di ruang offroom Pemkot Sukabumi, dua perusahaan yakni, PT Panglima Capitol Itqoni (PCI) dan PT Dunia Milik Bersama (Dumib) yang tampak hadir, sementara PT Fortunindo hanya ditandatangani namun perwakilannya tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

“Barusan ditelpon Fortunindo kejebak macet intinya mereka siap hadir tapi tidak bisa tepat waktu,” jelas Ketua Tim Panitia Lelang Pembangunan Pasar Pelita, Reni Rosyida dalam forum tersebut.

Selain dihadiri panitia dan peserta acara ini juga dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota Sukabumi, Musyawarah Pimpinan Daerah, Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi dan sejumlah aktivis dari Gerakan Pengawal Pembangunan Pasar Pelita (GP4).

Pertemuan ini intinya menegaskan bahwa lelang jilid III adalah perbaikan sisi aturan dari lelang jilid II di mana ketiga peserta yang lolos seleksi dan penilaian akhirnya dinyatakan batal, gara-gara polemik bank garansi. Reni menegaskan, syarat pelelangan secara umum tidak berubah, hanya ada penempatan syaratnya yang berubah.

“Saat ini syarat keuangan ditetapkan di dalam syarat teknik, pada investasi keuangan dan menjadi syarat kualifikasi. Di dalam Permendagri sendiri salah satu syaratnya, yaitu memiliki modal, kemampuan keuangan bagian dari menyediakan modal untuk pembangunan,” tuturnya, Rabu (11/1).

Reni menambahkan konsekuensi dari hal ini, setiap calon pemenang tender harus memperbaiki penawaran baik kualifikasi maupun teknik. “Makanya tadi ada dari peserta yang menginginkan memperpanjang waktu penawaran teknis, karena harus mengubah bussines plan dan gambar,” tambahnya.

Wali Kota Sukabumi M Muraz hanya berkomentar sedikit terkait lelang jilid III ini. “Dari lelang awal juga saya tegasnya tidak ada intervensi dalam pembangunan Pasar Pelita, semuanya kita serahkan pada aturan dan kinerja tim seleksi,” ungkap Muraz kepada awak media termasuk sukabumiupdate.com.

Editor :
Berita Terkini