Polisi Amankan 10 Pak Ogah di Kota Sukabumi

Rabu 04 Jan 2017, 10:37 WIB
Polisi Amankan 10 Pak Ogah di Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku premanisme jalanan yang biasa dijuluki “pak ogah” diamankan Tim Gabungan Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, Rabu (4/1). Mereka diamankan dari berbagai lokasi jalan dalam operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang menyasar pelaku kegiatan premanisme jalanan.

Ada sepuluh pengatur lalu lintas jalanan yang diamankan, rata rata usia 17 hingga 36 tahun. Kesepuluh pelaku premanisme pak Ogah ini diamankan dari sejumlah ruas jalan, putaran arus atau U turn, di Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Pabuaran, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Pak Ogah yang diamankan adalah adalah Firman (32) warga Cipanengah Girang, Nandang (32) Santiong, dan Dasep (19) Sukawarna, Giri (36) Sukawarna, serta Agustian (18) warga Sukawarna, Riko (20) Sindangsari, kelimanya warga Kelurahan Lembursitu.

Kemudian Randi Radita (26) dan Yusa Andika (24) warga Cipanengah, serta M Rahmat (17) dan Lia Agustian (15) warga Sukakarya, Warudoyong.

“Mereka kita amankan karena keberadaanya menganggu pengguna jalan. Ada anggapan mereka ngatur lalu lintas, tapi sebenarnya tanpa merekapun arus lalu lintas tidak akan terganggu. Ada modus untuk meminta uang dari para pengendara,” jelas Kepala Bagian Opersional Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman, didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Warudoyong Kompol Murdaya Keti.

Selain menertibakan keberadaan pak Ogah, operasi ini juga menyasar angkutan umum yang parkir sembarangan dan membuat kantong-kantong terminal bayangan.

“Tadi sudah diperingatkan dan didata langsung oleh bagian lalu lintas. Jika angkutan umum masih ngetem sembarangan, langsung ditilang. Bahkan kita akan rekomendasikan ke Dinas Perhubungan untuk dievaluasi izin jalannya,” pungkas Sulaeman kepada sukabumiupdate.com.

Editor :
Berita Terkini