Diduga Dijebak dan Dijual Mucikari, Wanita 18 Tahun di Sukabumi Jadi Korban Prostitusi
Seorang perempuan berusia 18 tahun asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban prostitusi setelah dijebak dan dijual kepada seorang pria oleh seorang waria yang diduga berperan sebagai mucikari.