Untung 10 Miliar, Wanita Indonesia yang Jadi Dalang Jaringan Prostitusi Ditangkap
Kelompok yang dipimpin oleh seorang wanita Indonesia bernama 'Mummy' meraup keuntungan sekitar RM2.888.000 (sekitar Rp10 miliar) dari kegiatan terlarang itu.
Kelompok yang dipimpin oleh seorang wanita Indonesia bernama 'Mummy' meraup keuntungan sekitar RM2.888.000 (sekitar Rp10 miliar) dari kegiatan terlarang itu.