Visum et Repertum: Bukti Pengadilan yang Dibuat Dokter atas Permintaan Penyidik
Visum et Repertum (VeR) adalah surat keterangan yang dibuat oleh dokter atas permintaan penyidik.
Visum et Repertum (VeR) adalah surat keterangan yang dibuat oleh dokter atas permintaan penyidik.