Hakim MK Harus Bebas dari Kepentingan Presiden dan DPR Agar MK dipercaya Rakyat
Pakar hukum tata negara UNJA Arfa’i, mengamati permohonan pengujian Undang-Undang MK yang diajukan pengacara dari Lebak, Mochamad Adhi Tiawarman, yang meminta MK menguji syarat hakim konstitusi di dalam UU MK