Naik 6,5 % Jadi Rp 3,6 Juta, Disnakertrans Minta Perusahaan di Sukabumi Patuhi UMK 2025
Demi memastikan hak buruh, Tedi akan melibatkan pengawas ketenagakerjaan.
Demi memastikan hak buruh, Tedi akan melibatkan pengawas ketenagakerjaan.
Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon mengatakan aksi unjukrasa itu dilandasi adanya dugaan penolakan yang dilakukan oleh pengusaha terkait kenaikan UMK 6,5 persen.