1 Gepok Uang Dolar Palsu Dijual Rp 25 Juta, Polisi di Sukabumi Ringkus Pengedar Upal
Polisi meringkus 2 orang pelaku kasus peredaran uang dolar palsu senilai Rp 33 Triliun. Kasus ini terbongkar di Sukabumi.
Polisi meringkus 2 orang pelaku kasus peredaran uang dolar palsu senilai Rp 33 Triliun. Kasus ini terbongkar di Sukabumi.