47 TPS di Kota Sukabumi Rawan Bencana, Tersebar di 4 Kecamatan
Bawaslu Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa sebanyak 47 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sukabumi teridentifikasi rawan bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.
Bawaslu Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa sebanyak 47 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sukabumi teridentifikasi rawan bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.
Polres Sukabumi menurunkan 900 personel polisi untuk mengamankan ribuan TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi telah mengidentifikasi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan
Satu hari jelang pelaksanaan pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024, ada dua tempat pemungutan suara (TPS) di dua Desa di Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi yang masih mengalami blank spot
Dua TPS harus ditempuh menggunakan perahu menyeberangi Sungai Cikaso.
Kerawanan lainnya yakni 8.099 terkendala aliran listrik di lokasi TPS.