Perkosa PRT Asal Indonesia, Eks Anggota Dewan Malaysia Dihukum 8 Tahun Penjara & 2 Cambukan
Mantan anggota dewan di Malayasia, Paul Yong Choo Kiong dinyatakan bersalah karena memperkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia, kasus terjadi pada Juli 2019.