#tilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi
Mobil02 November 2023, 11:30 WIB

Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Melintas di Jakarta Bakal Kena Tilang, Berapa Dendanya?

Kendaraan berusia lebih dari 3 tahun yang tidak lolos razia uji emisi kan dikenai tilang dalam razia yang dimulai 1 November 2023
(Foto Ilustrasi) Kendaraan berusia lebih dari 3 tahun yang tidak lolos razia uji emisi kan dikenai tilang dalam razia yang dimulai 1 November 2023 | Foto: Istimewa
Nasional01 September 2023, 15:45 WIB

Tilang Mulai 1 September, Ini Syarat Lulus Uji Emisi Kendaraan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menerapkan adanya sanksi tilang pada kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Kebijakan tilang kendaraan yang tidak lulus uji emisi berlaku mulai 1 September 2023.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memberlakukan tilang uji emisi | Tilang Mulai 1 September, Ini Syarat Lulus Uji Emisi Kendaraan (Sumber : https://pmjnews.com/)