logo
Rabu, 17 Desember 2025
  • Science
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD Kab. Sukabumi
  • Cek Fakta
thr dibayar maksimal h 7 lebaran
(Foto Ilustrasi) Kemnaker akan memberikan denda bagi perusahaan yang tak mematuhi kewajiban THR Idul Fitri 2024. | Foto: Istimewa

Hati-hati! Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

Nasional

Tidak Boleh Dicicil, Menaker Wanti-wanti THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

Keuangan 14 Mar 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi - Tidak Boleh Dicicil, Menaker Wanti-wanti THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran | Foto: Istimewa
  • 1
Terpopuler
Jaka Lalana Batal Meluncur 14 Desember, Wakil Wali Kota Sukabumi Ungkap Jadwal Baru

Jaka Lalana Batal Meluncur 14 Desember, Wakil Wali Kota Sukabumi Ungkap Jadwal Baru

Sukabumi
Perkiraan Harga Tiket Kereta Wisata Jaka Lalana, Hadirkan Rute 17 Stasiun dari Gambir ke Cianjur

Perkiraan Harga Tiket Kereta Wisata Jaka Lalana, Hadirkan Rute 17 Stasiun dari Gambir ke Cianjur

Food & Travel
Terbaru Kang Mus, Berikut 7 Pemain Preman Pensiun yang Meninggal Dunia

Terbaru Kang Mus, Berikut 7 Pemain Preman Pensiun yang Meninggal Dunia

Seleb
Proyek Baru Mangkrak, Struktur Jembatan Lama Pamuruyan Sukabumi Terancam Rusak

Proyek Baru Mangkrak, Struktur Jembatan Lama Pamuruyan Sukabumi Terancam Rusak

Sukabumi
Lirik Lagu Rindu Purnama Dedi Mulyadi, Ungkapan Rasa Rindu dan Kesepian

Lirik Lagu Rindu Purnama Dedi Mulyadi, Ungkapan Rasa Rindu dan Kesepian

Musik
Sukabumi Update trusted
Follow Us
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman